Tepat pada tanggal 8 Januari 2018 PKBM PPI Taiwan berhasil memperbarui legalitas berdasarkan SK Kepala KDEI Taipei No. 0120/SK/KA/KDEI/I/2018 tentang IZIN OPERASIONAL PKBM PPI TAIWAN DI BAWAH NAUNGAN YP-PPI TAIWAN
Dengan adanya Izin Operasional ini, ke depan segala kegiatan pendidikan dan pengabdian yang diselenggarakan oleh PKBM PPI Taiwan untuk seantero wilayah Taiwan adalah resmi dan didukung penuh oleh KDEI Taipei, yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga untuk semua peserta didik dapat belajar dengan tenang di lembaga resmi, legal, dan terjamin oleh pemerintah.
Sumber berita : FB PPI Taiwan